Video Populer

Obat AIDS berhasil ditemukan, HIV pada binatang hidup bisa hilang total.

www.pexels.com Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat AIDS) adalah sekumpulan geja...

Dilarang Pacaran, Pembantu Bunuh Bayi Majikan di Ember WC


Pramusiwi di Serang, Banten, berinisial SN digelandang aparat kepolisian karena tega membunuh bayi asuhannya yang berusia tiga tahun.

 SN membunuh batita berinisial RA tersebut karena kesal terhadap orang tua bayi yang menjadi majikannya. Sebab, SN dilarang sang majikan berpacaran alias mempunyai kekasih.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Indra Gunawan mengatakan, SN membunuh RA pada Selasa (31/7) siang, tatkala kedua orang tua korban sedang bekerja di luar rumah.

”Saat itu, RA terus menangis saat diasuh SN. Karena kesal terhadap RA dan kedua orang tua RA yang melarangnya pacaran, SN memukul RA untuk membuatnya diam. Tak hanya itu, SN juga mencelupkan kepala korban ke air di ember,” kata Indra, Rabu (1/8/2018).

Baca juga : Kisah penyanderaan gadis paling kejam sepanjang masa dari Jepang.

Setelah itu, SN mengambil uang Rp 100 ribu dan kabur. Jasad bayi tak berdosa itu baru ditemukan keluarga pada Selasa sore pukul 18.00 WIB, saat pulang kerja.

"Saat dipukuli masih hidup. Lalu dimasukkan ke dalam ember, posisi kepala di bawah. Lalu mengambil uang Rp 100 ribu, katanya untuk ongkos," jelasnya.

Baca juga : Diperkosa 8 Lelaki, Kambing Hamil Tewas Mengenaskan 

Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap SN yang mencoba melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat luka lebam di bagian dagu, kepala, tangan dan kaki bayi perempuan tersebut.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 339 junto Pasal 340 KUHP. Jika terbukti bersalah, SN terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.


Sumber : Suara.com

No comments:

Post a Comment

Populer